amka. Novel ini awalnya merupakan cerita bersambung yang terbit pada 1938 dalam majalah Pedoman Masyarakat. Kemudian dikumpulkan dan diterbitkan di Medan sebagai sebuah nove
an perkawinan adat, budaya merantau, hingga pembagian harta warisan. Penggambaran budaya Minang dalam novel ini tidak bisa dilepaskan dari asal-usul sang penulis yang lahir di budaya matrilineal. Hamka yang merupakan keturunan seorang p
lam. Ternyata umat muslim di Jawa berbeda dengan di Minangkabau yang menurutnya hanya berkutat dalam perdebatan praktik Islam. Hamka fasih berbahasa Arab, juga sempat me